Amanat Jaksa Agung pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022.
Hadir baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia, serta Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia, serta narasumber yakni Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi. S.H. M.H. dan Iip D. Yahya.
Jaksa Agung mengatakan pertemuan dalam rangka Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 mengangkat tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri”. Tema tersebut mengandung makna mendalam, dan sangat sesuai dengan kiprah Jaksa dalam mewarnai penegakan hukum, serta mendukung pembangunan di republik tercinta.
Jaksa Agung mengatakan bahwa salah satu kiprah Jaksa terhadap negeri yang dipandang sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak adalah keberhasilan Kejaksaan dalam merubah paradigma penegakan hukum, yang selama ini berorientasi pada pendekatan retributif menjadi pendekatan restoratif melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sehingga mampu menghadirkan keadilan subtantif yang selama ini diharapkan oleh masyarakat.
Jaksa Agung melanjutkan, teruslah mengukir prestasi, dan jauhi perbuatan tidak terpuji, termasuk dalam perilaku sehari-hari. Buktikan kepada khalayak bahwa kini insan Adhyaksa telah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih amanah, lebih tangguh, dan lebih mumpuni.