PRESS RELASE PENANDATANGANAN MOU ANTARA DESA SE-KECAMATAN BADEGAN, BALONG, BUNGKAL, MLARAK, NGEBEL, PULUNG, PUDAK, SAMPUNG, SIMAN, SUKOREJO DAN SAWOO DENGAN BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO
SIARAN PERS
NOMOR : PR – 13/ M.5.26/06/2022
Bahwa pada hari ini Kamis 30 Juni 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Ponorogo telah dilaksanakan penandatanganan MOU antara Desa se-Kecamatan Badegan, Balong, Bungkal, Mlarak, Ngebel, Pulung, Pudak, Sampung, Siman, Sukorejo dan Sawoo dengan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Bahwa adapun rangkaian dalam acara penandatanganan MoU tersebut sebagai berikut:
- Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo.
- Sambutan dari Ketua PAPDESI
- Penandatanganan MoU dari Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ponorogo oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo dan Perwakilan Kepala Desa yang mewakili masing-masing kecamatan dengan jumlah sebanyak 154 desa.
- Doa.
- Penutupan.
Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh
- Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Rindang Onasis, S.H.
- Kepala Seksi Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ponorogo Yuki Rachmawati S.H.
- Kepala Sub Seksi Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ponorogo Bagas Prasetyo Utomo S.H.
- Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ponorogo
- Perwakilan Kepala Desa yang mewakili masing-masing kecamatan
Demikian Press Release pada hari ini
HUMAS KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO