PRESS RELEASE PERESMIAN BALAI REHABILITASI NARKOTIKA / NAPZA ADHYAKSA KABUPATEN PONOROGO
SIARAN PERS
Nomor: PR – 20 /M.5.26/08/2022
PRESS RELEASE PERESMIAN BALAI REHABILITASI NARKOTIKA / NAPZA ADHYAKSA KABUPATEN PONOROGO
Bahwa pada hari ini Rabu 10 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB bertempat di RSUD DR. Harjono Ponorogo telah dilaksanakan kegiatan peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika / Napza Adhyaksa Kabupaten Ponorogo. Balai Rehabilitasi Narkotika / Napza Adhyaksa Kabupaten Ponorogo diresmikan oleh Bpk. Rindang Onasis, S.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo bersama dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Kepala RSUD dr.Harjono dr. Yunus Ahmadi
Bahwa dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Narkotika / Napza Adhyaksa Kabupaten Ponorogo, diharapkan dapat memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba serta dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat, dan diharapkan dalam pelaksanaannya harus berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalah guna, pecandu dan/atau korban penyalahgunaan narkotika agar dapat dibina dan tidak mengulangi perbuatannya dan ketika selesai proses rehabilitasi dapat diterima masyarakat sebagai agen perubahan anti narkotika,sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya narkotika dan menekan tingkat penggunaan dan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Ponorogo.
Bahwa dengan didirikannya balai tersebut, dapat menjadi pilar solusi utama bagi Jaksa dalam mengimplementasikan kewenangan Dominus Litis pada Perkara Narkotika dengan melaksanakan pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif bagi penyalah guna, pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Ponorogo.
Demikian Press Release pada hari ini, HUMAS KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO