LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT DESA BULU LOR AKAN DITINDAKLANJUTI
Bahwa pada hari Kamis, Tanggal 03 November 2022, Pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo telah diterima Laporan Pengaduan dari Masyarakat Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo. ada 4 warga Desa Bulu Lor Jambon yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk melaporkan hal tersebut, yaitu:
- Sdr. Erwin
- Sdr. Suwandi
- Sdr. Eko Wahyudi
- Sdr. Joko Tri Hartono
Bahwa ke-empat warga Desa Bulu Lor Jambon tersebut datang bersama wartawan dan diterima di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kejaksaan Negeri Ponorogo dan selanjutnya ke-empat warga Desa Bulu Lor tersebut ditemui oleh Kasi Intelijen Ahmad Affandi, S.H., M.H. dan diberikan pengarahan terkait mekanisme pelaporan dan jawaban yang akan diberikan setelah mendapatkan disposisi dari Pimpinan.
Bahwa setelah menemui warga Desa Bulu Lor Jambon, Kasi Intelijen Ahmad Affandi, S.H., M.H. memberikan pernyataan kepada wartawan bahwa laporan telah diterima dan sedang dipelajari untuk ditindaklanjuti.