KAJARI PONOROGO MENJADI INSPEKTUR UPACARA PEMBERIAN REMISI KEPADA NAPI
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis, S.H. menjadi Inspektur Upacara Pemberian Remisi kepada Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 17 Agustus 2021 yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021.
Penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis oleh Inspektur Upacara Bapak Rindang Onasis,S.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo) kepada perwakilan penerima Remisi.
Kegiatan pemberian remisi ini, dilakukan rutin setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus.Pemberian remisi tersebut dibawah naungan Menteri Hukum dan HAM RI yang diberikan ke Narapidana merupakan penghargaan kepada binaan lembaga pemsyarakatan. Remisi ini bukan dinilai dari pelanggaran yang didapat namun dinilai dari sikap tingkah laku dalam lembaga pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini sebagai wujud apresiasi pencapaian, perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum, agar bisa mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.