PENERANGAN HUKUM DI SMA N 1 SAMPUNG KAB. PONOROGO
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Binmatkum Tahun 2021 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo bekerja sama dengan SMA N 1 Sampung Kab. Ponorogo menyelenggarakan Penerangan Hukum kepada siswa-siswi yang bertema “Katakan Tidak Pada Narkoba”.(15/9/21).
Kepala Seksi Intelijen Ahmad Affandi, S.H., M.H. selaku pemberi Materi Penerangan Hukum pada kegiatan tersebut.
Program ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberi pemahaman sedini mungkin terhadap siswa tentang proses hukum, serta dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum terutama penyalahgunaan narkotika, dan juga kasus kriminal lainnya.
Lingkungan Sekolah Rawan bagi Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terutama di lingkungan anak-anak, Penyalah gunaan narkoba dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda baik bagi si pengguna maupun orang lain. Narkoba sebagai zat yang sangat diperlukan untuk pengobatan dalam pelayanan kesehatan seringkali disalahgunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dan jika disertai peredaran narkoba secara gelap akan menimbulkan akibat yang sangat merugikan perorangan ataupun masyarakat, khususnya generasi muda bahkan dapat menimbulkan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan melemahkan ketahanan nasional. Dari segi hukum, Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda. Para anak-anak dan muda mudi memerlukan bimbingan dan pengetahuan tentang bahaya Narkoba agar tidak memakai dan terjerumus di dunia tersebut.