Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa Se-Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2021.
Kasi Intelijen Bapak (Ahmad Affandi, S.H., M.H.) dan Kasi Tindak Pidana Khusus Bapak (Agus Kurniawan, S.H., M.H.) beserta staf Intelijen Kejari Ponorogo melaksanakan kegiatan Kamis (30/09/21).
Adapun tema pada kegiatan ini adalah tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Dana Desa. Dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo diharapkan masyarakat/Perangkat Desa khususnya Desa Se-Kecamatan Jetis dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang ada diatasnya dan tidak merugikan masyarakat.
Kegiatan yang digelar ini sebagai salah satu langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dalam memahami ketentuan dan prosedur aturan.
Selain itu, kegiatan ini untuk mengedukasi, agar anggaran di tingkat desa sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan aturan dan kebutuhan Desa.
•• Terus Berkarya Untuk Bangsa ••