KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO BERSAMA ATR/BPN MEMBERIKAN PENYULUHAN PTSL
Pada hari Rabu, 26 Januari 2022 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Bapak Ahmad Affandi, S.H., M.H. menjadi narasumber pada kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 kepada masyarakat di Desa Jurug Kecamatan Sooko yang mendapat alokasi target sebanyak 4.000 bidang.
Dalam sambutannya, Ahmad Affandi, S.H., M.H. menyampaikan Program PTSL merupakan Program Strategis Nasional langsung dari Presiden melalui Kementerian ATR/BPN. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo menegaskan bahwa PTSL merupakan program sertifikasi tanah yang murah, mudah, cepat dan bukan sertifikasi gratis. Tujuannya memberi kepastian hukum pada bidang tanah yang dimiliki masyarakat atau badan hukum. Selain itu dengan kegiatan PTSL ini memiliki manfaat agar dapat terwujud tertib administrasi pertanahan baik secara tekstual maupun spasial, yang akan berguna bagi kepentingan Pemerintah Desa Jurug, Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun Kantor Pertanahan pada khususnya.
Lanjutnya Kasi Intelijen Kejari Ponorogo menandaskan bahwa terhadap bidang tanah yang telah bersertifikat tentu akan meningkatkan nilai ekonomi dan secara normatif dapat meminimalisir adanya sengketa hukum.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan seluruh warga masyarakat di Desa Jurug Kecamatan Sooko berbondong-bondong mendaftarkan tanah miliknya melalui Program PTSL tahun 2022.
•• BERKARYA UNTUK BANGSA ••