PENGAMANAN SIDANG BAMBANG TRI WAHONO, S.H, M.M ALIAS BAMBANG BIN SOEKARTO DENGAN AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI AHLI BAHASA
SIARAN PERS
Nomor: PR – 06 /M.5.26/04/2022
PENGAMANAN SIDANG BAMBANG TRI WAHONO, S.H, M.M ALIAS BAMBANG BIN SOEKARTO DENGAN AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI AHLI BAHASA
Pada hari Kamis tanggal 14 April 2022, pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Ponorogo telah dilaksanakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan Saksi Ahli Bahasa Perkara UU ITE atas nama terdakwa BAMBANG TRI WAHONO, S.H, M.M ALIAS BAMBANG BIN SOEKARTO. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum dengan agenda sidang pembacaan dakwaan dengan nomor : PDM-01/ PONOR/ 02/ 2022 oleh Majelis Hakim yang menyatakan “bahwa sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi atas nama Riki Agus Wibowo dan selanjutnya Saksi Ahli Andik Yulianto SS, M.SI.”
- Bahwa Susunan Persidangan dengan agenda pemeriksaan Saksi Ahli Bahasa Perkara UU ITE atas nama terdakwa BAMBANG TRI WAHONO, S.H, M.M ALIAS BAMBANG BIN SOEKARTO sebagai berikut :
Hakim : 1. WIYANTO, S.H., M.H (Ketua Majelis Hakim)
- DENI LIPU, S.H (Hakim Anggota)
- MOH. BEKTI WIBOWO, S.H., M.H (Hakim Anggota)
Panitera : CHONDRO TRIONO, S.H
Penuntut Umum : 1. SUJADI S.H
(Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ponorogo)
Penasehat Hukum : RADEN INDRA PRIANGKASA, SH. M.H
- Bahwa saksi atas nama Riki Agus Wibowo memberikan kesaksian yang pada intinya:
- Bahwa saya yang telah memperlihatkan nomor telepon terdakwa kepada pelapor Sdr. Widy Prastomo S.Sos
- Bahwa saat diperiksa di Polda saya ditunjukkan barang bukti berupa print out chatting Terdakwa dan disuruh membaca tapi tidak semuanya terbaca.
- Bahwa Saksi Ahli Andik Yulianto SS, M.SI memberikan kesaksian yang pada intinya:
- Bahwa topik pembicaraan dari dialog terdakwa dengan saksi Yuni Sawitri Dewi sudah seperti saling menyayangi dan mengarah ke asusila.
- Bahwa sidang Perkara UU ITE atas nama terdakwa BAMBANG TRI WAHONO, S.H, M.M ALIAS BAMBANG BIN SOEKARTO, dinyatakan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 dengan agenda Pemeriksaan Saksi Ahli IT Dan Saksi Ahli Agama.
Bahwa turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah sebagai sebagai berikut :
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ponorogo SujadiH.
- Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Yudi Prasetyo Widodo, A.Md.
Bahwa pelaksanaan sidang lanjutan dengan agenda ‘’pemeriksaan Saksi Ahli Bahasa Perkara UU ITE atas nama terdakwa BAMBANG TRI WAHONO, S.H, M.M ALIAS BAMBANG BIN SOEKARTO” tersebut dimulai sekira pukul 11.00 WIB dan selesai sekira pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan tertib serta tetap menjalankan protokol kesehatan.
Ponorogo, 14 April 2022 KEPALA SEKSI INTELIJEN
Ttd,
AHMAD AFFANDI, SH., MH. JAKSA MUDA |
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :
Yudi Prasetyo Widodo / Staf Intelijen Hp : 0895 2201 2932