Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang akan dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Republik Indonesia
Repost @kejaksaan.ri
Kamis 16 Juni 2022 bertempat di Gedung Kementerian Keuangan, Aula Mejani, Juanda 1, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang akan dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Republik Indonesia yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS).
Jaksa Agung menyampaikan bahwa momen penandatanganan PKS ini adalah momen sangat penting dalam rangka saling mengenal dan saling mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum satu sama lain sehingga tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya.
“Namun, apabila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan negara maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri, tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Intinya bahwa kedua belah pihak akan saling menjaga dan saling mendukung dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.
Menteri Keuangan menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini akan disampaikan kepada seluruh jenjang vertikal di daerah baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Selain itu, akan dilakukan juga pada semua kantor wilayah baik pajak maupun bea cukai sehingga dapat memberikan payung kepastian kerja sama bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
@kemenkeuri
@beacukairi
@ditjenpajakri
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa