SIDANG PERAMPOKAN ROKOK SENILAI 2,8 MILLIAR
Senin, 19 Juni 2023 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ponorogo melaksanakan sidang perkara tindak pidana pencurian yang didahului/disertai kekerasan terhadap sebuah truk yang mengangkut rokok merk grow sejumlah 1.352 bal (171.200 pack) dan dari perbuatan para Terdakwa tersebut mengakibatkan CV. Sejahtera mengalami kerugian sebesar Rp. 2.8 Milliar.
Dalam agenda sidang tersebut, JPU mendengarkan keterangan saksi. Sebagaimana para Terdakwa didakwa dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
•• BERKARYA UNTUK BANGSA ••