TAHAP II PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI ATAS NAMA TERSANGKA EP DKK
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 telah melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Ponorogo atas nama Tersangka EP DKK yang melanggar Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
•• BERKARYA UNTUK BANGSA ••