SIDANG TERDAKWA SY DKK AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI – SAKSI PERKARA TIPIKOR PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM PENERBITAN SURAT KETERANGAN ATAS TANAH DI DESA SAWOO KEC SAWOO KAB PONOROGO TAHUN 2021 S/D 2022
Pada hari Jumat tanggal 26 April 2024, pukul 09.00 WIB s.d. pukul 11.50 WIB telah dilaksanakan Sidang dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penerbitan Surat Keterangan atas Tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 sampai dengan 2022 An. terdakwa SY Dkk di Ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Dalam sidang kali ini saksi- saksi yang dihadirkan adalah Warga Desa Sawoo.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 masih dengan agenda Pemeriksaan Saksi – saksi dari Warga Desa Sawoo lainnya.
•• BERKARYA UNTUK BANGSA ••