TERDAKWA FERDY SAMBO JALANI SIDANG PERDANA
Terdakwa Ferdy Sambo Menjalani Sidang Perdana Dalam Perkara Pembunuhan Berencana Dan Obstruction Of Justice pada Senin 17 Oktober 2022.
Sidang Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB. Agenda sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf akan diadili bersama sama. Adapun Majelis Hakim yang akan menangani sidang Ferdy Sambo yakni diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sidang akan disiarkan secara langsung, Kejaksaan Agung memastikan ada pengamanan untuk jaksa.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memastikan, JPU akan profesional menangani kasus yang menarik perhatian publik.
Tim Penuntut Umum yakin bahwa pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa Ferdy Sambo telah sesuai berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada tahap penyidikan dalam perkara tersebut.