PENGEMBALIAN BARANG BUKTI 1 UNIT MOBIL GRANDMAX
Bahwa Pada hari Senin tanggal 01 November 2022, bertempat di Kejaksaan Negeri Ponorogo dilaksanakan pengembalian Barang Bukti.
Staf PB3R Kejaksaan Negeri Ponorogo melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Ponorogo dengan mengembalikan barang bukti berupa 1 unit mobil Grandmax warna putih kepada pemilik