SIDANG TERDAKWA SY DKK AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI PERKARA TIPIKOR PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM PENERBITAN SURAT KETERANGAN ATAS TANAH DI DESA SAWOO KEC SAWOO KAB PONOROGO TAHUN 2021 S/D 2022
Pada hari Selasa tanggal 02 April 2024, pukul 10.00 WIB s.d. pukul 10.45 WIB telah dilaksanakan Sidang dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penerbitan Surat Keterangan atas Tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 sampai dengan 2022 an terdakwa SY dkk di Ruang Candra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang kali ini saksi yang dihadirkan adalah perangkat Desa Sawoo termasuk Kepala Desa Sawoo.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 16 April 2024 dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari warga Desa Sawoo.