TAHAP II PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI AN TERSANGKA RP
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 telah melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Ponorogo atas nama Tersangka RP yang melanggar Pasal 435 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
•• BERKARYA UNTUK BANGSA ••