TAHAP II PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI ATAS NAMA TERSANGKA ATD
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 telah melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Ponorogo atas nama Tersangka ATD yang melanggar Pasal 170 ayat (2) Angka 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.
•• BERKARYA UNTUK BANGSA ••