PRESS RELEASE LAPORAN KEGIATAN PEMERIKSAAN DISTRIBUTOR MINYAK GORENG DI WILKUM KEJARI PONOROGO OLEH TIM GABUNGAN PIDSUS & INTELIJEN
SIARAN PERS
Nomor: PR – 08 /M.5.26/04/2022
LAPORAN KEGIATAN PEMERIKSAAN DISTRIBUTOR MINYAK GORENG
DI WILKUM KEJARI PONOROGO OLEH TIM GABUNGAN PIDSUS & INTELIJEN
Bahwa mulai hari Senin tanggal 25 April 2022 Tim Gabungan Pidsus dan Intelijen Kejari Ponorogo berdasarkan Surat Perintah Direktur Penyidikan Pada Jampidsus Kejagung RI No. : 94/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 22 April 2022 telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 April 2022, melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan terhadap Toko Subur Jaya yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani No.104 Kelurahan Purbosuman Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo sebagai distributor minyak goreng yang membeli 12.000 Liter Minyak Sunco Refill 2 Liter dari PT Musim Mas. Setelah dilakukan elistasi/wawancara terhadap warga sekitar didapat keterangan bahwa alamat yang tertera pada Purchase Order (PO) yaitu Jalan Ahmad Yani No.104 Ponorogo hanyalah Gudang dan Nama toko yang tertulis Toko Subur Jaya adalah nama CV, nama tokonya adalah Toko Slamet Jaya yang beralamatkan di Jalan Ahmad Dahlan No.45, Kelurahan Bangunsari Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
- Bahwa informasi dari warga sekitar Toko Slamet Jaya, pada periode bulan Januari-April 2022 Toko Slamet Jaya memang menjual minyak goreng sesuai dengan harga HET Rp 15.000, namun pembeliannya diwujudkan dalam bentuk Paket yang didalamnya juga ada deterjen dan gula. Ketika akan dilakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab Toko Slamet Jaya ternyata toko sudah tutup begitu juga dengan gudang juga sudah tutup.
- Bahwa pada hari Senin tanggal 26 April 2022, Melaksanakan Pemantauan dan Pemeriksaan terhadap CV Subur Jaya yang beralamat Jl. Ahmad Dahlan No. 45 Kelurahan Bangunsari Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Tindakan yang diambil memeriksa saksi AN. Sdr. Widiyanto selaku penanggung jawab CV Subur Jaya.
- Bahwa dari keterangan Sdr. Widiyanto selaku penanggung jawab CV Subur Jaya, diperoleh informasi bahwa benar CV Subur Jaya telah melakukan pembelian Minyak Goreng merek Sunco Refil 2LT sebanyak 1.000 dus – konversi 12.000 Liter sesuai dengan Purchase Order (PO)
- Bahwa selanjutnya Tim Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo mengecek gudang CV Subur Jaya yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 104 Kecamatan Purbosuman Kabupaten Ponorogo. Tindakan yang diambil mewawancara saksi AN. Sdr. Sukardi selaku mandor gudang CV Subur Jaya
Demikian Press Release pada hari ini
Ponorogo, 27 April 2022
KEPALA SEKSI INTELIJEN
Ttd,
AHMAD AFFANDI, SH., MH. JAKSA MUDA |
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :
Yudi Hp : 0895 2201 2932